Cari disini

Kamis, 14 Mei 2015

URGENSI PENDIDIKAN DALAM MEMBENTUK MASYARAKAT MADANI



BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Kemajuan dan keberadaan martabat bangsa sangat dominan ditentukan sejauh mana peran pendidikan dalam suatu bangsa tersebut, dalam memperhatikan pendidikan bukan hanya tugas pemerintah (MENDIKNAS), tapi juga merupakan tugas kita semua sebagai warga negara Indonesia.
Kebanyakan warga di negara kita beranggapan bahwa dalam memperhatikan kemajuan pendidikan di Indonesia itu hanya tugas pemerintah saja, padahal tidak. Pendidikan ada untuk rakyat, salah satu tujuan pendidikan Nasional adalah mecerdaskan kehidupan bangsa, salah satu cara untuk mencapai tujuan itu ialah dengan pendidikan itu sendiri.
Bagi segelintir orang, sekolah hanya terbatas sebagai tempat mendapatkan ilmu pengetahuan, namun tanpa kita sadari sekolah juga merupakan tempat mencari jati diri, karena di sekolah kita bertemu dengan orang-orang yang belum pernah kita temui sebelumnya.
B.            Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan pendidikan ?
2.      Apa sajakah fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan?
3.      Apakah tujuan pendidikan Nasional ?
4.      Apa yang dimaksud masyarakat madani ?
5.      Apa sajakah ciri-ciri masyarakat madani ?
6.      Apa sajakah paradigma baru pendidikan dalam membangun masyarakat madani ?
7.      Apakah hasil yang diharapkan dari pendidikan untuk membangun masyarakat madani ?
C.           Tujuan
1.      Untuk mengetahui dan memahami arti pendidikan;
2.      Untuk mengetahui fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan;
3.      Untuk mengetahui tujuan pendidikan nasional;
4.      Untuk mengetahui arti masyarakat madani;
5.      Untuk mengetahui ciriciri masyarakat madani;
6.      Untuk mengetahui paradigma/pandangan baru dalam dunia pendidikan untuk membentuk masyarakat madani;
7.      Untuk mengetahui hasil yang diharapkan dari pendidikan dalam membentuk masyarakat madani.


















BAB II
PEMBAHASAN
A.           Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal.
Ada juga yang mengatakan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, karena banyak orang yang mengaku sebagai manusia tapi perilaku dan tindakannya tidak manusiawi.
Yang manakah yang dimaksud dengan pendidikan ? Apakah pendidikan sama hanya terbatas yang diajarkan di sekolah-sekolah (Lembaga Pendidikan) ? Bukan hanya itu, pendidikan dapat diperoleh di luar  dari sekolah. Dalam dunia perkuliahan seorang dosen hanya memberikan sekitar 25% ilmu yang dia miliki kepada mahasiswanya, ini menandakan bahwa pendidikan bukan hanya sebatas yang diajarkan di bangku sekolah ataupun kuliah.
Sebetulnya pendidikan yang paling utama adalah pendidikan dalam keluarga. Keluarga merupakan tempat sosialisasi sekaligus tempat pendidikan yang pertama dan utama karena keluarga khususnya orang tua senantiasa mengajarkan kepada kita cara berperilaku kepada orang tua, teman sebaya maupun orang yang lebih muda, jadi pendidikan yang paling penting adalah pendidikan moral.
Berikut ada beberapa pegertian pedidikan menurut beberapa tokoh di dunia pendidikan:
1.             Carter V. Good mengatakan pendidikan adalahpendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga ia dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
2.             GodfreyThomson mengatakan bahwa pendidikan adalah Pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan yang tepat didalam kebiasaan tingkah lakunya, pikiranya dan perasaannya.
3.             Thedore Brameld mengatakan bahwa pedidikan adalah ‘’Education as power means copetent and strong enough to enable us,the majority of people,to decide what kind of a world‘’. (Pendidikan sebagai kekuatan berarti mempunyai kewenangan dan cukup kuat bagi kita, bagi rakyat banyak untuk menentukan suatu dunia yang macam apa yang kita inginkan dan macam mana mencapai tujuan semacam itu)[1].
B.            Fungsi Pendidikan dan Sekolah sebagai Lembaga Pendidikan[2]
1.             Fungsi Pendidikan
Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:
Ø  Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
Ø  Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
Ø  Menjamin integrasi sosial.
Ø  Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
Ø  Sumber inovasi sosial.

2.             Fungsi seklah sebagai Lembaga Pendidikan
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:
Ø  Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
Ø  Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
Ø  Melestarikan kebudayaan.
Ø  Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi laten lembaga pendidikan adalah sebagai berikut.
Ø  Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
Ø  Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
Ø  Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
Ø  Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.


C.           Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan adalah suatu factor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu Orde Lama berbeda dengan Orde Baru. Demikian pula sejak Orde Baru hingga sekarang, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945 telah disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadlan sosial”
Rumusan tujuan pendidikan yang dikemukakan di dalam Ketetapan MPRS dan MPR serta UUSPN No. 2 Tahun 1989 adalah sebagai berikut:
1.             Tap MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1996 Bab II Pasal 3 dicantumkan: “ Tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki Pembukaan dan Isi Undang-Undang Dasar 1945”.
2.             Tap MPR No. IV/ MPR / 1978 menyebutkan “ Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
3.             Di dalam Tap MPR No. II / MPR/ 1988 dikatakan: “Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkeperibadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani dan rohani”.
4.             Di dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 4 dikemukakan: Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan[3].
D.           Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani atau masyarakat sipil (civil society) dalam wacana baku ilmu sosial pada dasarnya dipahami sebagai antitesa dari “masyarakat politik” atau negara. Pemikiran itu dapat dilacak dari pendapatnya Hobbes, Locke, Montesquieu, Hegel, Marx, Gramsci dan lain-lain. Pemikiran mengenai masyarakat sipil tumbuh dan berkembang sebagai bentuk koreksi radikal kepada eksistensi negara karena peranannya yang cenderung menjadi alat kapitalisme.Substansi pembahasannya terletak pada penggugatan hegemoni negara dalam melanggengkan kekuatan kelompok kapitalis dengan memarjinalkan peran masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu dibutuhkan sebuah kekuatan non-pemerintah yang mampu mengimbangi dan mencegah kekuatan negara untuk mengurangi tekanan-tekanan yang tidak adil kepada rakyatnya. Akan tetapi di sisi lain, mendukung peran pemerintah dalam menjadi juru damai dan penjaga keamanan dari kemungkinan konflik-konflik antar kepentingan dalam masyarakat.
Ada beberapa pengertian masyarakat madani menurut tokoh-tokoh sebagai berikut:
1.             Thomas Hobbes mengatakan “masyarakat madani (civil society) adalah suatu  konsep masyarakat yang merujuk kepada  masyarakat yang saling menghargai  nilai-nilai sosial kemanusiaan  (termasuk dalam kehidupan politik) yang sarat dengan nilai dan aturan hukum yang diberelakukan dalam suatu masyarakat. Dengan demikian maka upaya penegakan nilai-nilai sosial yang positif dalam suatu masyarakat dapat dijaga dan di wariskan, jika proses pendidikan itu berjalan dengan baik. Bagaimanapun juga pencapaian tujuan pendidikan sesungguhnya terkait erat dengan tujuan pembentukan masyarakat madanni yang berusaha menegakkan dan menjaga nilai-nilai sosial kemanusiaan dalam masyarakat”.
2.             Prof. Dr. H.A.R Tilaar, M.Sc Ed mengatakan “Masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berperadaban yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang sadar akan hak dan kewajibannya, demokratis, bertanggung jawab, disiplin, menguasai sumber informasi dalam bidang IPTEK dan seni, budaya dan agama”
3.             Nurcholis Majid mengatakan “Masyarakat madani adalah masyarakat yang berindikasi seperti yang termaktub dalam piagam madinah pada zaman Rasulullah SAW:
-                Prinsip kebebasan beragama
-                Prinsip persaudaraan beragama;
-                Prinsip persatuan politik dalam mencapai cita-cita bersama;
-                Prinsip saling membantu yaitu setiap orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat;
-                Prinsip persamaan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara;
-                Prinsip persamaan di depan hukum bagi setiap arga negara;
-                Prinsip penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu;
-                Prinsip pemberlakuan hukum adat yang tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran;
-                Prinsip perdamaian dan kedamaian. Hal ini berarti pelaksanaan prinsip-prinsip Madinah tersebut tidak boleh mengorbankan keadilan dan kebenaran;
-                Prinsip pengakuan hak atas setiap orang atau individu. Prinsip ini adalah pengakuan terhadap penghormatan atas hak asasi setiap manusia.
Berdasarkan kajian di atas masyarakat madani pada dasarnya adalah sebuah komunitas sosial dimana keadilan dan kesetaraan menjadi fundamennya. Muara dari pada itu adalah pada demokratisasi, yang dibentuk sebagai akibat adanya  partisipasi nyata anggota kelompok masyarakat. Sementara hukum diposisikan sebagai satu-satunya alat pengendalian dan pengawasan perilaku masyarakat.
E.            Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Menurut Rully Indrawan karakteristik/ciri-ciri masyarakat madani sebagai berikut[4]:
1.             Demokratisasi
Menurut Neera Candoke (1995:5-5) social society berkaitan dengan  public critical rational discource yang secara ekplisit mempersyaratkan tumbuhnya demokrasi. Dalam kerangka itu hanya negara yang demokratis yang menjamin masyarakat madani. Pelaku politik dalam suatu negara (state) cenderung menyumbat masyarakat sipil, mekanisme demokrasi lah yang memiliki kekuatan untuk mengkoreksi kecenderungan itu.  Sementara itu untuk tumbuhnya demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran berpribadi, kesetaraan, dan kemandirian. Syarat-syarat tersebut dalam konstatasi relatif memiliki linearitas dengan kesediaan untuk menerima dan memberi secara berimbang. Maka dalam konteks itu, mekanisme demokrasi antar komponen bangsa, terutama pelaku praktis politik, merupakan bagian yang terpenting dalam menuju masyarakat yang dicita-citakan tersebut.
2.             Partisipasi Sosial
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik untuk terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi bilamana tersedia iklim yang memungkinkan otonomi individu terjaga. Antitesa dari sebuah masyarakat madani adalah tirani yang memasung secara kultural maupun struktural kehidupan bangsa. Dan menempatkan cara-cara manipulatif dan represif sebagai instrumentasi sosialnya. Sehingga masyarakat pada umumnya tidak memiliki daya yang berarti untuk memulai sebuah perubahan, dan tidak ada tempat yang cukup luang untuk mengekpresikan partisipasinya dalam proses perubahan.
Tirani seperti inilah, berdasarkan catatan sejarah, menjadi simbol-simbol yang dihadapi secara permanen gerakan masyarakat sipil. Mereka senantiasa berusaha keras mempertahankan status quo tanpa memperdulikan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Pada masa orde baru cara-cara mobilisasi sosial lebih banyak dipakai ketimbang partisipasi sosial, sehingga partisipasi masyarakat menjadi bagian yang hilang di hampir seluruh proses pembangunan yang terjadi. Namun kemudian terbukti pemasungan partisipasi secara akumulatif berakibat fatal terhadap keseimbangan sosial politik, masyarakat yang kian cerdas menjadi sulit ditekan, dan berakhir dengan protes-protes sosial serta pada gilirannya menurunnya kepercayaan masyarakat kepada sistem yang berlaku.
Dengan demikian jelaslah terbukti bahwa partisipasi merupakan karakteristik yang harus ada dalam masyarakat madani. Demokrasi tanpa adanya partisipasi akan menyebabkan berlangsungnya demokrasi pura-pura atau pseudo democratic sebagaimana demokrasi yang dijalankan rezim orde baru.
3.             Penghargaan terhadap supremasi hukum
Penghargaan terhadap supremasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan. Al-Qur’an menegaskan bahwa menegakan keadilan adalah perbuatan yang paling mendekati taqwa (Q.s. Al Maidah:5-8). Dengan demikian keadilan harus diposisikan secara netral, dalam artian, tidak ada yang harus dikecualikan untuk memperoleh kebenaran di atas hukum. Ini bisa terjadi bilamana terdapat komitmen yang kuat diantara komponen bangsa untuk iklas mengikatkan diri dengan sistem dan mekanisme yang disepakati bersama. Demokrasi tanpa didukung oleh penghargaan terhadap tegaknya hukum akan mengarah pada dominasi mayoritas yang pada gilirannya menghilangkan rasa keadilan bagi kelompok lain yang lebih minoritas. Demikian pula partisipasi tanpa diimbangi dengan menegakkan hukum akan membentuk masyarakat tanpa kendali (laissez faire).
Dengan demikian semakin jelas bahwa masyarakat madani merupakan bentuk sinergitas dari pengakuan hak-hak untuk mengembangkan demokrasi yang didasari oleh kesiapan dan pengakuan pada partisipasi rakyat, dimana dalam implentasi kehidupan peran hukum stategis sebagai alat pengendalian dan pengawasan dalam masyarakat. Namun timbul pertanyaan sejauh mana kesiapan bangsa Indonesia memasuki masyarakat seperti itu
Sedangkan menurut Prof. Dr. Tilaar membagi ciri-ciri masyarakat madani ke dalam empat (4) bagian:
1.             Kesukarelaan
Suatu masyarakat madani bukanlah merupakan suatu masyarakat paksaan atau karena indoktrinasi. Keanggotaan masyarakat madani adalah keanggotaan dari prbadi yang bebas, yang secara sukarela membentuk suatu kehidupan bersama dan oleh sebab itu mempunyai komitmen bersama dengan sangat besar untuk mewujudkan cita-cita bersama. Dengan sendirinya tanggung jawab pribadi sangat kuat karena diikat oleh keinginan bersama untuk mewujudkan keinginan tersebut.
2.             Keswasembadaan
Seperti kita lihat keangotaan yang suka rela untuk hidup bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidpannya kepada orang lain. Dia tergantung kepada lembaga-lembaga atau organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, yang percaya akan kemampuan sendiri untuk berdiri sendiri bahkan untuk dapat membantu sesama yang lain yang berkekurangan. Keanggotaan yang penuh percaya diri tersebut adalah anggota yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan terhadap masyarakatnya.
3.             Kemandirian tinggi terhadap Negara
Berkaitan dengan ciri yang kedua tadi, para anggota masyarakat madani adalah manusia-manusia yang percaya diri sehingga tidak tergantung pada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara adalah kesepakatan bersama sehingga tanggun jawab yang lahi dari kesepakatan tersebut adalah juga tuntutan dan tanggung jawab dari masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat.
4.             Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama
Hal ini berarti suatu masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan. Masyarakat madani adalah masyarakat yang taat pada hukum yang berlaku di negaranya. Hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rsul dan Ulil Amri diantara kamu”.
Sedangkan menurut Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara, membagi ciri-ciri masyarakat madani sebagai berikut[5]:
1.             Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
2.             Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain.
3.             Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
4.             Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
5.             Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6.             Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
7.             Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
8.             Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1.             Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2.             Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
3.             Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter.
4.             Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang  terbatas .
5.             Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.
6.             Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
F.            Paradigma Baru Pendidikan dalam Membangun Masyarakat Madani
Pendidikan dalam masyarakat madani Indonesia tidak lain ialah proses pendidikan yang mengakui akan hak-hak serta kewajiban perorangan di dalam masyarakat. Dalam suatu masyarakat yang demokratis, hak-hak dan kewajiban tersebut merupakan batu landasan dari masyarakat. Masyarakat demokratis hanya ada apabila hak-hak dan kewajiban warga negaranya diakui, dikembangkan dan dihormati.
Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita membutuhkan suatu perubahan paradigma dari pendidikan nasional untuk menghadapi proses globalisasi yang menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu paradigma baru pendidikan nasional diarahkan kepada terbentuknya masyarakat madani Indonesia tesebut.
Di bawah ini beberapa strategi pembangunan pendidikan nasional dalam rangka membangun masyarakat madani Indonesia[6]:
1.      Pendidikan dari, oleh dan bersama-sama masyarakat
Pendidikan dari rakyat artinya bahwa pendidikan haruslah memberikan kepada kebutuhan masyarakat sendiri. Jadi, pendidikan bukan dituangkan dari atas, tetapi pendidikan yang tumbuh dari masyarakat sendiri dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat itu sendiri.
Pendidikan oleh masyarakat artinya bahwa masyarakat bukanlah objek pendidikan yaitu untuk melaksanakan kemauan negara atau kelompok semata-mata tetapi partisipasi yang aktif dari masyarakat, di mana masyarakat mempunyai peranan di dalam setiap langkah program pendidikannya. Hal ini berarti masyarakat bukanlah sekadar penerima belas-kasih dari pemerintah, tapi suatu sistem yang percaya pada kemampuan masyarakat untuk bertanggung jawab atas pendidikan generasi mudanya. Pendidikan oleh masyarakat bukan berarti melepaskan tanggung jawab pemerintah. Tugas pemerintah dalam pendidikan nasional ialah menjaga dan mengarahkan agar tanggung jawab masyarakat dapat berjalan sebagai mana mestinya.
Pendidikan bersama-sama masyarakat artinya masyarakat diikutsertakan di dalam program-program pemerintah yang telah mendapatkan persetujuan karena lahir dari kebutuhan nyata masyarakat itu sendiri. Penyelenggaraan pendidikan bersama-sama masyarakat bukan berarti masyarakat disubordinasikan karena misalnya pemerintah menyediakan dana untuk itu. Subsidi dan partisipasi pemerintah tidak mengurangi tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, malah hal itu akan memperbesar tanggung jawab masyarakat secara bertahap atas penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Inilah salah satu bentuk community based education.
2.      Pendidikan didasarkan pada kebudayaan nasional yang bertumpu pada kebudayaan lokal
Bangsa Indonesia yang bhineka dikaruniai dengan kekayaan kebudayaan yang luar biasa. Nusantara yang merupakan silang budaya antar bangsa telah menampng unsur-unsur terbaik dari budaya luar dan menghasilkan kebhinekaan kebudayaan nusantara tersebut. Budaya asli, Hindu-Budha, Islam, Cina, Barat, semuanya telah mempengaruhi budaya asli Nusantara seperti yang ditunjukkan oleh budaya Bali yang dipengaruhi oleh budaya Hindu. Unsur-unsur budaya tersebut dapat dikaji dan dikembangkan dan dapat memberikan sumbangan bagi terwujudnya kebudayaan nasional. Tugas pendidikan nasional bukan hanya sekadar menghayati dan menembangkan unsur-unsur kebudayaan lokal dan nasional tetapi juga ikut membangun kebudayaan nasional tersebut.
Pendidikan yang didasakan pada kebudayaan menuntut pranata-pranata sosial untuk pendidikan keluarga, sekolah (pendidikan formal) haruslah merupakan pusat-pusat penggalian dan pengembangan kebudayaan lokal dan nasional. Namun fakta menunjukkan bahwa lembaga pendidikan formal di Indonesia tidak lagi berfungsi sebagai pusat pengembangan kebudayaan. Karena yang dprioritaskan hanyalah pengembangan intelektual dari aspek kebudayaan, sedangkan aspek lain dari kebudayaan diterlantarkan. Demikian pula sarana dan prasarana pendidikan kita dewasa ini belum mendukung untuk menggalakkan kegiatan-kegiatan pengembangan kebudayaan kita.
3.      Proses pedidikan mencakup proses hominisasi dan proses humanisasi
Di dalam hominisasi dimaksudkan pengembangan manusia sebagai makhluk hidup. Manusia harus dibesarkan agar ia dapat berdiri sendiri dan memenuhi kebutuhannya seperti kebutuhan biologis yang membutuhkan makanan bergizi, kebutuhan seks, kehidupan ekonomis, termasuk mempunyai lapangan pekerjaan.
Dalam proses humanisasi berarti manusia bukan hanya sekedar bisa hidup dan makan, tetapi dia juga bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Oleh sebab itu dia harus belajar tentang tanggung jawab, mengenal, menghayati serta mengamalkan nilai-nilai moral. Tanpa tanggung jawab tidak mungkin tercipta suatu masyarakat yang aman dan tentram di mana kepribadian dapat berkembang.
Kedua proses ini merupakan kesatuan yag terjadi dalam kehidupan kebudayaan yang mengandung unsur-unsur universal, partikular dan global. Unsur-unsur kebudayaan tersebut berada dan berkembang di dalam dimensi spesial dan temporal. Dimensi spesial kebudayaan mengimplikasikan bahwa tidak ada suatu masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan atau kebudayaan itu milik masyarakat. Unsur-unsur kebudayaan itu bukanlah lahir, hidup dan kemudian mati, akan tetapi terus berkembang di dalam dimensi waktu atau temporal artinya setiap kebudayaan memiliki masa lalu, masa kini dan masa depan. Oleh sebab itu kebudayaan bersifat dinamis, terus berkembang, apalagi pelaku-pelaku kebudayaan itu dikembangkan potensinya dan digalakkan dinamikanya dalam proses pendidikan. Betapa besar arah proses ditentukan oleh kebudayaan, dirumuskan oleh Edwards dan Richey:
If education is to find it sense of direction in the kind of civilization we hope to build, we must, of course reach some agreement upon the core values that will serve as the touchstone of human behaviour.
4.      Pendidikan Demokrasi
Pendidikan demokrasi yang meupakan tuntutan dari terbentuknya masyarakat madani Indonesia mengandung berbagai unsur:

a.         kebebasan politik
b.        Kebebasan intelektual.
c.         Kesempatan untuk bersaing di dalam perwujudan diri sendiri.
5.      Kelembagaan pendidikan
Lembaga-lembaga pendidikan merupakan salah satu tempat untuk memperoleh pendidikan, oleh sebab itu lembaga pendidikan seharusnya menyeimbangkan antara pendidikan moral dengan pengembangan intelektual demi terwujudnya masyarakat madani.
6.      Desentralisasi manajemen pendidikan nasional
Desentralisasi manajemen pendidikan nasional akan memberikan dampak positif dalam hal-hal sebagai berikut:
a.       Desentralisasi manajemen pendidikan nasional akan mengembangkan kebudayaan lokal. Dengan demikian mata pelajaran MULOK di setiap daerah menjadi mata pelajaran wajib yang perlu direncanakan, dipersiapkan dan dikembangkan.
b.      Desentralisasi manajemen pendidikan nasional akan mengembangkan kebudayaan nasional sebagai benteng pertahanan menjaring pengaruh kebudayaan global dan negatif.
c.       Desentralisasi manajemen pendidikan nasional akan mengembangkan inisiatif untuk bereksperimen dan bersaing dalam pengembangan mutu pendidikan nasional menghadapi persaingan global.
d.      Desentralisasi manajemen pendidikan nasional akan meningkatkan peran masyarakat untuk mengembangkan ciri khasnya sebagai sumbangan bagi peningkatan mutu pendidikan nasional.


G.           Hasil yang Diharapkan dari Pendidikan untuk Membangun Masyarakat Masyarakat Madani Indonesia
Apapun yang kita lakukan tentunya ada hasil yang diharapkan, begitupun dengan pendidikan untuk masyarakat madani Indonesia. Hasil-hasil tersebut ialah sebagai berikut:
1.             Sikap demokratis
2.             Sikap toleran
3.             Saling pengertian
4.             Berakhlak tinggi, beriman dan bertakwa
5.             Manusia dan masyarakat yang berwawasan global





















BAB III
PENUTUP
A.                Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.         Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
2.         Fungsi Pendidikan
Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:
Ø  Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
Ø  Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
Ø  Menjamin integrasi sosial.
Ø  Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
Ø  Sumber inovasi sosial.
3.         Tujuan pendidikan adalah “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadlan sosial”
4.         Masyarakat madani pada dasarnya adalah sebuah komunitas sosial dimana keadilan dan kesetaraan menjadi fundamennya.
5.         Ciri-ciri masyarakat madani adalah seperti yang tercantum dalam piagam madinah:
-                Prinsip kebebasan beragama
-                Prinsip persaudaraan beragama;
-                Prinsip persatuan politik dalam mencapai cita-cita bersama;
-                Prinsip saling membantu yaitu setiap orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat;
-                Prinsip persamaan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara;
-                Prinsip persamaan di depan hukum bagi setiap arga negara;
-                Prinsip penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu;
-                Prinsip pemberlakuan hukum adat yang tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran;
-                Prinsip perdamaian dan kedamaian. Hal ini berarti pelaksanaan prinsip-prinsip Madinah tersebut tidak boleh mengorbankan keadilan dan kebenaran;
-                Prinsip pengakuan hak atas setiap orang atau individu. Prinsip ini adalah pengakuan terhadap penghormatan atas hak asasi setiap manusia.
6.         Ada beberapa strategi yag digunakan untuk meningkatkan paradigma baru pendidikan dalam membentuk masyarakat madani:
-                Pendidikan dari, oleh dan bersama-sama masyarakat
-                Pendidikan yang didasarkan pada kebudayaan nasional yang bertumpu pada kebudayaan lokal.
-                Proses pendidikan mencakup proses hominisasi dan humanisasi.
-                Pendidikan demokrasi
-                Kelembagaan pendidikan
-                Desetralisasi manajemen pendidikan nasonal
7.         Ada beberapa hasil yang diharapkan dari pendidikan nasional untuk membangun masyarakat masyarakat madani indonesia:
-                Sikap demokratis
-                Sikap toleran
-                Saling pengertian
-                Berakhlak tinggi, beriman dan bertakwa
-                Manusia dan masyarakat yang berwawasan global

B.           Saran
Setelah mempelajari peranan pendidikan untuk membentuk masyarakat madani Indonesia kami harap kepada seluruh lapisan masyarakat saling bahu-membahu untuk meningkatkan pendidikan Indonesia agar tercipta masyarakat madani di Indonesia, masyarakat yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.

























DAFTAR PUSTAKA
Tilaar, Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia, Remaja Rosdakarya:Bandung, 2000
Batubara, Muhyi, Sosiologi Pendidikan, Ciputat Press: Jakarta, 2004




















.






[1]       http://www.maswins.com/05/22/2012/pengertian-pendidikan-menurut-uu-dan.html
[2]       Muhyi Batubara, Sosiologi Pendidikan, Ciputat Press: Jakarta, 2004 h 59
[4]http://rully-indrawan.tripod.com/05/22/2012/rully01.html

[5]http://www.crayonpedia.org/05/22/2012/mw/Ciri-Ciri_Masyarakat_Madani

[6]Tilaar, Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat  Madani Indonesia,  Remaja Rosdakarya:Bandung, 2000 h 165-167

Tidak ada komentar:

Posting Komentar