BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kemajuan dan
keberadaan martabat bangsa sangat dominan ditentukan sejauh mana peran
pendidikan dalam suatu bangsa tersebut, dalam memperhatikan pendidikan bukan
hanya tugas pemerintah (MENDIKNAS), tapi juga merupakan tugas kita semua
sebagai warga negara Indonesia.
Kebanyakan warga
di negara kita beranggapan bahwa dalam memperhatikan kemajuan pendidikan di
Indonesia itu hanya tugas pemerintah saja, padahal tidak. Pendidikan ada untuk
rakyat, salah satu tujuan pendidikan Nasional adalah mecerdaskan kehidupan
bangsa, salah satu cara untuk mencapai tujuan itu ialah dengan pendidikan itu
sendiri.
Bagi segelintir
orang, sekolah hanya terbatas sebagai tempat mendapatkan ilmu pengetahuan,
namun tanpa kita sadari sekolah juga merupakan tempat mencari jati diri, karena
di sekolah kita bertemu dengan orang-orang yang belum pernah kita temui
sebelumnya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah
yang dimaksud dengan pendidikan ?
2.
Apa
sajakah fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan?
3.
Apakah
tujuan pendidikan Nasional ?
4.
Apa
yang dimaksud masyarakat madani ?
5.
Apa
sajakah ciri-ciri masyarakat madani ?
6.
Apa
sajakah paradigma baru pendidikan dalam membangun masyarakat madani ?
7.
Apakah
hasil yang diharapkan dari pendidikan untuk membangun masyarakat madani ?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui dan memahami arti pendidikan;
2.
Untuk
mengetahui fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan;
3.
Untuk
mengetahui tujuan pendidikan nasional;
4.
Untuk
mengetahui arti masyarakat madani;
5.
Untuk
mengetahui ciriciri masyarakat madani;
6.
Untuk
mengetahui paradigma/pandangan baru dalam dunia pendidikan untuk membentuk
masyarakat madani;
7.
Untuk
mengetahui hasil yang diharapkan dari pendidikan dalam membentuk masyarakat
madani.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat.
Pendidikan
biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung
seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang
dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca
kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum
kelahiran.Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti
daripada pendidikan formal.
Ada juga
yang mengatakan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, karena
banyak orang yang mengaku sebagai manusia tapi perilaku dan tindakannya tidak
manusiawi.
Yang manakah
yang dimaksud dengan pendidikan ? Apakah pendidikan sama hanya terbatas yang
diajarkan di sekolah-sekolah (Lembaga Pendidikan) ? Bukan hanya itu, pendidikan
dapat diperoleh di luar dari sekolah. Dalam
dunia perkuliahan seorang dosen hanya memberikan sekitar 25% ilmu yang dia
miliki kepada mahasiswanya, ini menandakan bahwa pendidikan bukan hanya sebatas
yang diajarkan di bangku sekolah ataupun kuliah.
Sebetulnya
pendidikan yang paling utama adalah pendidikan dalam keluarga. Keluarga
merupakan tempat sosialisasi sekaligus tempat pendidikan yang pertama dan utama
karena keluarga khususnya orang tua senantiasa mengajarkan kepada kita cara
berperilaku kepada orang tua, teman sebaya maupun orang yang lebih muda, jadi
pendidikan yang paling penting adalah pendidikan moral.
Berikut ada
beberapa pegertian pedidikan menurut beberapa tokoh di dunia pendidikan:
1.
Carter V. Good mengatakan pendidikan adalahpendidikan
adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku
yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi
oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga ia dapat
mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
2.
GodfreyThomson mengatakan bahwa pendidikan adalah Pendidikan
adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan yang
tepat didalam kebiasaan tingkah lakunya, pikiranya dan perasaannya.
3.
Thedore Brameld mengatakan bahwa pedidikan adalah ‘’Education
as power means copetent and strong enough to enable us,the majority of
people,to decide what kind of a world‘’. (Pendidikan sebagai kekuatan berarti
mempunyai kewenangan dan cukup kuat bagi kita, bagi rakyat banyak untuk
menentukan suatu dunia yang macam apa yang kita inginkan dan macam mana
mencapai tujuan semacam itu)[1].
B.
Fungsi
Pendidikan dan Sekolah sebagai Lembaga Pendidikan[2]
1.
Fungsi Pendidikan
Ø
Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
Ø Memilih dan mengajarkan
peranan sosial.
Ø Menjamin
integrasi sosial.
Ø Sekolah
mengajarkan corak kepribadian.
Ø Sumber
inovasi sosial.
2.
Fungsi seklah sebagai Lembaga Pendidikan
Menurut
Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata
(manifes) berikut:
Ø
Mempersiapkan anggota masyarakat
untuk mencari nafkah.
Ø
Mengembangkan bakat perseorangan
demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
Ø
Melestarikan kebudayaan.
Ø Menanamkan
keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi laten
lembaga pendidikan adalah sebagai berikut.
Ø
Mengurangi pengendalian orang tua.
Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam
mendidik anak kepada sekolah.
Ø
Menyediakan sarana untuk
pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di
masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah
dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
Ø
Mempertahankan sistem kelas sosial.
Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya
untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status
yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas
siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status
orang tuanya.
Ø
Memperpanjang masa remaja.
Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa
masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
C.
Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan
pendidikan adalah suatu factor yang amat sangat penting di dalam pendidikan,
karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh
pendidikan. Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat
dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya. Hal ini dibuktikan dengan
penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan
yang berlaku pada waktu Orde Lama berbeda dengan Orde Baru. Demikian pula sejak
Orde Baru hingga sekarang, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan
dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan
kehidupan masyarakat dan negara Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945 telah
disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi
dan keadlan sosial”
Rumusan
tujuan pendidikan yang dikemukakan di dalam Ketetapan MPRS dan MPR serta UUSPN
No. 2 Tahun 1989 adalah sebagai berikut:
1.
Tap MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1996 Bab
II Pasal 3 dicantumkan: “ Tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasila sejati
berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki Pembukaan dan Isi
Undang-Undang Dasar 1945”.
2.
Tap MPR No. IV/ MPR / 1978
menyebutkan “ Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan meningkatkan
ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi
budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan, agar
dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya
sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
3.
Di dalam Tap MPR No. II / MPR/ 1988
dikatakan: “Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia
Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, berbudi pekerti luhur, berkeperibadian, berdisiplin, bekerja keras,
tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani
dan rohani”.
4.
Di dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 4 dikemukakan: Pendidikan Nasional
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan[3].
D.
Pengertian
Masyarakat Madani
Masyarakat madani atau masyarakat sipil
(civil society) dalam wacana baku ilmu sosial pada dasarnya dipahami sebagai antitesa
dari “masyarakat politik” atau negara. Pemikiran itu dapat dilacak dari
pendapatnya Hobbes, Locke, Montesquieu, Hegel, Marx, Gramsci dan lain-lain.
Pemikiran mengenai masyarakat sipil tumbuh dan berkembang sebagai bentuk
koreksi radikal kepada eksistensi negara karena peranannya yang cenderung
menjadi alat kapitalisme.Substansi pembahasannya terletak pada penggugatan
hegemoni negara dalam melanggengkan kekuatan kelompok kapitalis dengan
memarjinalkan peran masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu dibutuhkan sebuah
kekuatan non-pemerintah yang mampu mengimbangi dan mencegah kekuatan negara
untuk mengurangi tekanan-tekanan yang tidak adil kepada rakyatnya. Akan tetapi
di sisi lain, mendukung peran pemerintah dalam menjadi juru damai dan penjaga
keamanan dari kemungkinan konflik-konflik antar kepentingan dalam masyarakat.
Ada beberapa pengertian masyarakat madani menurut
tokoh-tokoh sebagai berikut:
1.
Thomas
Hobbes mengatakan “masyarakat madani (civil society) adalah suatu konsep masyarakat yang merujuk kepada
masyarakat yang saling menghargai nilai-nilai sosial kemanusiaan
(termasuk dalam kehidupan politik) yang sarat dengan nilai dan aturan hukum
yang diberelakukan dalam suatu masyarakat. Dengan demikian maka upaya penegakan
nilai-nilai sosial yang positif dalam suatu masyarakat dapat dijaga dan di
wariskan, jika proses pendidikan itu berjalan dengan baik. Bagaimanapun juga
pencapaian tujuan pendidikan sesungguhnya terkait erat dengan tujuan
pembentukan masyarakat madanni yang berusaha menegakkan dan menjaga nilai-nilai
sosial kemanusiaan dalam masyarakat”.
2.
Prof. Dr.
H.A.R Tilaar, M.Sc Ed mengatakan “Masyarakat madani
adalah suatu masyarakat yang berperadaban yang menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, yang sadar akan hak dan kewajibannya, demokratis, bertanggung
jawab, disiplin, menguasai sumber informasi dalam bidang IPTEK dan seni, budaya
dan agama”
3.
Nurcholis
Majid mengatakan “Masyarakat madani adalah masyarakat yang
berindikasi seperti yang termaktub dalam piagam madinah pada zaman Rasulullah
SAW:
-
Prinsip kebebasan beragama
-
Prinsip persaudaraan beragama;
-
Prinsip persatuan politik dalam
mencapai cita-cita bersama;
-
Prinsip saling membantu yaitu setiap
orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat;
-
Prinsip persamaan hak dan kewajiban
warga negara terhadap negara;
-
Prinsip persamaan di depan hukum
bagi setiap arga negara;
-
Prinsip penegakan hukum demi
tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu;
-
Prinsip pemberlakuan hukum adat yang
tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran;
-
Prinsip perdamaian dan kedamaian.
Hal ini berarti pelaksanaan prinsip-prinsip Madinah tersebut tidak boleh
mengorbankan keadilan dan kebenaran;
-
Prinsip pengakuan hak atas setiap
orang atau individu. Prinsip ini adalah pengakuan terhadap penghormatan atas
hak asasi setiap manusia.
Berdasarkan
kajian di atas masyarakat madani pada dasarnya adalah sebuah komunitas sosial
dimana keadilan dan kesetaraan menjadi fundamennya. Muara dari pada itu adalah
pada demokratisasi, yang dibentuk sebagai akibat adanya partisipasi nyata
anggota kelompok masyarakat. Sementara hukum diposisikan sebagai satu-satunya
alat pengendalian dan pengawasan perilaku masyarakat.
E.
Ciri-Ciri
Masyarakat Madani
Menurut
Rully Indrawan karakteristik/ciri-ciri masyarakat madani sebagai berikut[4]:
1.
Demokratisasi
Menurut
Neera Candoke (1995:5-5) social society berkaitan dengan public critical
rational discource yang secara ekplisit mempersyaratkan tumbuhnya demokrasi.
Dalam kerangka itu hanya negara yang demokratis yang menjamin masyarakat madani.
Pelaku politik dalam suatu negara (state) cenderung menyumbat masyarakat sipil,
mekanisme demokrasi lah yang memiliki kekuatan untuk mengkoreksi kecenderungan
itu. Sementara itu untuk tumbuhnya demokratisasi dibutuhkan kesiapan
anggota masyarakat berupa kesadaran berpribadi, kesetaraan, dan kemandirian.
Syarat-syarat tersebut dalam konstatasi relatif memiliki linearitas dengan
kesediaan untuk menerima dan memberi secara berimbang. Maka dalam konteks itu,
mekanisme demokrasi antar komponen bangsa, terutama pelaku praktis politik,
merupakan bagian yang terpenting dalam menuju masyarakat yang dicita-citakan
tersebut.
2.
Partisipasi Sosial
Partisipasi
sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik untuk
terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi
bilamana tersedia iklim yang memungkinkan otonomi individu terjaga. Antitesa
dari sebuah masyarakat madani adalah tirani yang memasung secara kultural
maupun struktural kehidupan bangsa. Dan menempatkan cara-cara manipulatif dan
represif sebagai instrumentasi sosialnya. Sehingga masyarakat pada umumnya
tidak memiliki daya yang berarti untuk memulai sebuah perubahan, dan tidak ada
tempat yang cukup luang untuk mengekpresikan partisipasinya dalam proses
perubahan.
Tirani
seperti inilah, berdasarkan catatan sejarah, menjadi simbol-simbol yang
dihadapi secara permanen gerakan masyarakat sipil. Mereka senantiasa berusaha
keras mempertahankan status quo tanpa memperdulikan rasa keadilan yang
berkembang dalam masyarakat. Pada masa orde baru cara-cara mobilisasi sosial
lebih banyak dipakai ketimbang partisipasi sosial, sehingga partisipasi
masyarakat menjadi bagian yang hilang di hampir seluruh proses pembangunan yang
terjadi. Namun kemudian terbukti pemasungan partisipasi secara akumulatif
berakibat fatal terhadap keseimbangan sosial politik, masyarakat yang kian
cerdas menjadi sulit ditekan, dan berakhir dengan protes-protes sosial serta
pada gilirannya menurunnya kepercayaan masyarakat kepada sistem yang berlaku.
Dengan
demikian jelaslah terbukti bahwa partisipasi merupakan karakteristik yang harus
ada dalam masyarakat madani. Demokrasi tanpa adanya partisipasi akan
menyebabkan berlangsungnya demokrasi pura-pura atau pseudo democratic
sebagaimana demokrasi yang dijalankan rezim orde baru.
3.
Penghargaan terhadap
supremasi hukum
Penghargaan
terhadap supremasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan. Al-Qur’an
menegaskan bahwa menegakan keadilan adalah perbuatan yang paling mendekati
taqwa (Q.s. Al Maidah:5-8). Dengan demikian keadilan harus diposisikan secara
netral, dalam artian, tidak ada yang harus dikecualikan untuk memperoleh
kebenaran di atas hukum. Ini bisa terjadi bilamana terdapat komitmen yang kuat
diantara komponen bangsa untuk iklas mengikatkan diri dengan sistem dan
mekanisme yang disepakati bersama. Demokrasi tanpa didukung oleh penghargaan
terhadap tegaknya hukum akan mengarah pada dominasi mayoritas yang pada
gilirannya menghilangkan rasa keadilan bagi kelompok lain yang lebih minoritas.
Demikian pula partisipasi tanpa diimbangi dengan menegakkan hukum akan membentuk
masyarakat tanpa kendali (laissez faire).
Dengan
demikian semakin jelas bahwa masyarakat madani merupakan bentuk sinergitas dari
pengakuan hak-hak untuk mengembangkan demokrasi yang didasari oleh kesiapan dan
pengakuan pada partisipasi rakyat, dimana dalam implentasi kehidupan peran
hukum stategis sebagai alat pengendalian dan pengawasan dalam masyarakat. Namun
timbul pertanyaan sejauh mana kesiapan bangsa Indonesia memasuki masyarakat
seperti itu
Sedangkan
menurut Prof. Dr. Tilaar membagi ciri-ciri masyarakat madani ke dalam empat (4)
bagian:
1.
Kesukarelaan
Suatu
masyarakat madani bukanlah merupakan suatu masyarakat paksaan atau karena
indoktrinasi. Keanggotaan masyarakat madani adalah keanggotaan dari prbadi yang
bebas, yang secara sukarela membentuk suatu kehidupan bersama dan oleh sebab
itu mempunyai komitmen bersama dengan sangat besar untuk mewujudkan cita-cita
bersama. Dengan sendirinya tanggung jawab pribadi sangat kuat karena diikat
oleh keinginan bersama untuk mewujudkan keinginan tersebut.
2.
Keswasembadaan
Seperti
kita lihat keangotaan yang suka rela untuk hidup bersama tentunya tidak akan
menggantungkan kehidpannya kepada orang lain. Dia tergantung kepada
lembaga-lembaga atau organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yang
tinggi, yang percaya akan kemampuan sendiri untuk berdiri sendiri bahkan untuk
dapat membantu sesama yang lain yang berkekurangan. Keanggotaan yang penuh
percaya diri tersebut adalah anggota yang bertanggung jawab terhadap dirinya
sendiri dan terhadap masyarakatnya.
3.
Kemandirian tinggi
terhadap Negara
Berkaitan
dengan ciri yang kedua tadi, para anggota masyarakat madani adalah
manusia-manusia yang percaya diri sehingga tidak tergantung pada perintah orang
lain termasuk negara. Bagi mereka, negara adalah kesepakatan bersama sehingga
tanggun jawab yang lahi dari kesepakatan tersebut adalah juga tuntutan dan
tanggung jawab dari masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan
rakyat.
4.
Keterkaitan pada
nilai-nilai hukum yang disepakati bersama
Hal
ini berarti suatu masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berdasarkan
hukum dan bukan negara kekuasaan. Masyarakat madani adalah masyarakat yang taat
pada hukum yang berlaku di negaranya. Hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah,
taatilah Rsul dan Ulil Amri diantara kamu”.
Sedangkan menurut Cicero dalam
filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan
negara, membagi ciri-ciri masyarakat madani sebagai berikut[5]:
1.
Free public sphere (ruang
publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap
kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam
menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan
informasikan kepada publik.
2.
Demokratisasi, yaitu
proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan
masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan
anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta
kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan
demokratis dari orang lain.
3.
Toleransi, yaitu
kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial
yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat
serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
4.
Pluralisme, yaitu
sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan
sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari
Tuhan Yang Maha Kuasa.
5.
Keadilan sosial (social justice), yaitu
keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta
tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6.
Partisipasi sosial, yaitu
partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi,
ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan
dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
7.
Supremasi hukum, yaitu
upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan
secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang
sama tanpa kecuali.
8.
Adapun yang masih menjadi kendala
dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1.
Kualitas SDM yang belum memadai
karena pendidikan yang belum merata
2.
Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
3.
Kondisi ekonomi nasional yang belum
stabil pasca krisis moneter.
4.
Tingginya angkatan kerja yang belum
terserap karena lapangan kerja yang
terbatas .
5.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
sepihak dalam jumlah yang besar.
6.
Kondisi sosial politik yang belum
pulih pasca reformasi
F.
Paradigma Baru Pendidikan dalam
Membangun Masyarakat Madani
Pendidikan dalam masyarakat madani Indonesia tidak
lain ialah proses pendidikan yang mengakui akan hak-hak serta kewajiban
perorangan di dalam masyarakat. Dalam suatu masyarakat yang demokratis, hak-hak
dan kewajiban tersebut merupakan batu landasan dari masyarakat. Masyarakat
demokratis hanya ada apabila hak-hak dan kewajiban warga negaranya diakui,
dikembangkan dan dihormati.
Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan,
berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung
mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita membutuhkan suatu
perubahan paradigma dari pendidikan nasional untuk menghadapi proses
globalisasi yang menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu
paradigma baru pendidikan nasional diarahkan kepada terbentuknya masyarakat
madani Indonesia tesebut.
Di bawah ini beberapa strategi pembangunan
pendidikan nasional dalam rangka membangun masyarakat madani Indonesia[6]:
1.
Pendidikan
dari, oleh dan bersama-sama masyarakat
Pendidikan dari rakyat artinya bahwa pendidikan
haruslah memberikan kepada kebutuhan masyarakat sendiri. Jadi, pendidikan bukan
dituangkan dari atas, tetapi pendidikan yang tumbuh dari masyarakat sendiri
dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat itu sendiri.
Pendidikan oleh masyarakat artinya bahwa masyarakat
bukanlah objek pendidikan yaitu untuk melaksanakan kemauan negara atau kelompok
semata-mata tetapi partisipasi yang aktif dari masyarakat, di mana masyarakat
mempunyai peranan di dalam setiap langkah program pendidikannya. Hal ini
berarti masyarakat bukanlah sekadar penerima belas-kasih dari pemerintah, tapi
suatu sistem yang percaya pada kemampuan masyarakat untuk bertanggung jawab
atas pendidikan generasi mudanya. Pendidikan oleh masyarakat bukan berarti
melepaskan tanggung jawab pemerintah. Tugas pemerintah dalam pendidikan
nasional ialah menjaga dan mengarahkan agar tanggung jawab masyarakat dapat
berjalan sebagai mana mestinya.
Pendidikan bersama-sama masyarakat artinya
masyarakat diikutsertakan di dalam program-program pemerintah yang telah
mendapatkan persetujuan karena lahir dari kebutuhan nyata masyarakat itu
sendiri. Penyelenggaraan pendidikan bersama-sama masyarakat bukan berarti
masyarakat disubordinasikan karena misalnya pemerintah menyediakan dana untuk
itu. Subsidi dan partisipasi pemerintah tidak mengurangi tanggung jawab
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, malah hal itu akan memperbesar
tanggung jawab masyarakat secara bertahap atas penyelenggaraan pendidikan itu
sendiri. Inilah salah satu bentuk community
based education.
2.
Pendidikan
didasarkan pada kebudayaan nasional yang bertumpu pada kebudayaan lokal
Bangsa Indonesia yang bhineka dikaruniai dengan
kekayaan kebudayaan yang luar biasa. Nusantara yang merupakan silang budaya
antar bangsa telah menampng unsur-unsur terbaik dari budaya luar dan
menghasilkan kebhinekaan kebudayaan nusantara tersebut. Budaya asli,
Hindu-Budha, Islam, Cina, Barat, semuanya telah mempengaruhi budaya asli
Nusantara seperti yang ditunjukkan oleh budaya Bali yang dipengaruhi oleh
budaya Hindu. Unsur-unsur budaya tersebut dapat dikaji dan dikembangkan dan
dapat memberikan sumbangan bagi terwujudnya kebudayaan nasional. Tugas
pendidikan nasional bukan hanya sekadar menghayati dan menembangkan unsur-unsur
kebudayaan lokal dan nasional tetapi juga ikut membangun kebudayaan nasional
tersebut.
Pendidikan yang didasakan pada kebudayaan menuntut
pranata-pranata sosial untuk pendidikan keluarga, sekolah (pendidikan formal)
haruslah merupakan pusat-pusat penggalian dan pengembangan kebudayaan lokal dan
nasional. Namun fakta menunjukkan bahwa lembaga pendidikan formal di Indonesia
tidak lagi berfungsi sebagai pusat pengembangan kebudayaan. Karena yang
dprioritaskan hanyalah pengembangan intelektual dari aspek kebudayaan, sedangkan
aspek lain dari kebudayaan diterlantarkan. Demikian pula sarana dan prasarana
pendidikan kita dewasa ini belum mendukung untuk menggalakkan kegiatan-kegiatan
pengembangan kebudayaan kita.
3.
Proses
pedidikan mencakup proses hominisasi dan proses humanisasi
Di dalam hominisasi dimaksudkan pengembangan manusia
sebagai makhluk hidup. Manusia harus dibesarkan agar ia dapat berdiri sendiri
dan memenuhi kebutuhannya seperti kebutuhan biologis yang membutuhkan makanan
bergizi, kebutuhan seks, kehidupan ekonomis, termasuk mempunyai lapangan
pekerjaan.
Dalam proses humanisasi berarti manusia bukan hanya
sekedar bisa hidup dan makan, tetapi dia juga bertanggung jawab terhadap
dirinya sendiri dan terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Oleh sebab itu dia
harus belajar tentang tanggung jawab, mengenal, menghayati serta mengamalkan
nilai-nilai moral. Tanpa tanggung jawab tidak mungkin tercipta suatu masyarakat
yang aman dan tentram di mana kepribadian dapat berkembang.
Kedua proses ini merupakan kesatuan yag terjadi
dalam kehidupan kebudayaan yang mengandung unsur-unsur universal, partikular
dan global. Unsur-unsur kebudayaan tersebut berada dan berkembang di dalam
dimensi spesial dan temporal. Dimensi spesial kebudayaan mengimplikasikan bahwa
tidak ada suatu masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan atau kebudayaan itu
milik masyarakat. Unsur-unsur kebudayaan itu bukanlah lahir, hidup dan kemudian
mati, akan tetapi terus berkembang di dalam dimensi waktu atau temporal artinya
setiap kebudayaan memiliki masa lalu, masa kini dan masa depan. Oleh sebab itu
kebudayaan bersifat dinamis, terus berkembang, apalagi pelaku-pelaku kebudayaan
itu dikembangkan potensinya dan digalakkan dinamikanya dalam proses pendidikan.
Betapa besar arah proses ditentukan oleh kebudayaan, dirumuskan oleh Edwards
dan Richey:
If education is to find it sense of direction in the
kind of civilization we hope to build, we must, of course reach some agreement
upon the core values that will serve as the touchstone of human behaviour.
4.
Pendidikan
Demokrasi
Pendidikan demokrasi yang meupakan tuntutan dari
terbentuknya masyarakat madani Indonesia mengandung berbagai unsur:
a.
kebebasan
politik
b.
Kebebasan
intelektual.
c.
Kesempatan
untuk bersaing di dalam perwujudan diri sendiri.
5.
Kelembagaan
pendidikan
Lembaga-lembaga pendidikan merupakan salah satu
tempat untuk memperoleh pendidikan, oleh sebab itu lembaga pendidikan
seharusnya menyeimbangkan antara pendidikan moral dengan pengembangan
intelektual demi terwujudnya masyarakat madani.
6.
Desentralisasi
manajemen pendidikan nasional
Desentralisasi manajemen pendidikan nasional akan
memberikan dampak positif dalam hal-hal sebagai berikut:
a.
Desentralisasi
manajemen pendidikan nasional akan mengembangkan kebudayaan lokal. Dengan
demikian mata pelajaran MULOK di setiap daerah menjadi mata pelajaran wajib
yang perlu direncanakan, dipersiapkan dan dikembangkan.
b.
Desentralisasi
manajemen pendidikan nasional akan mengembangkan kebudayaan nasional sebagai
benteng pertahanan menjaring pengaruh kebudayaan global dan negatif.
c.
Desentralisasi
manajemen pendidikan nasional akan mengembangkan inisiatif untuk bereksperimen
dan bersaing dalam pengembangan mutu pendidikan nasional menghadapi persaingan
global.
d.
Desentralisasi
manajemen pendidikan nasional akan meningkatkan peran masyarakat untuk
mengembangkan ciri khasnya sebagai sumbangan bagi peningkatan mutu pendidikan
nasional.
G.
Hasil yang Diharapkan dari Pendidikan
untuk Membangun Masyarakat Masyarakat Madani Indonesia
Apapun yang kita lakukan tentunya ada hasil yang
diharapkan, begitupun dengan pendidikan untuk masyarakat madani Indonesia.
Hasil-hasil tersebut ialah sebagai berikut:
1.
Sikap
demokratis
2.
Sikap
toleran
3.
Saling
pengertian
4.
Berakhlak
tinggi, beriman dan bertakwa
5.
Manusia
dan masyarakat yang berwawasan global
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat.
2.
Fungsi Pendidikan
Ø
Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
Ø
Memilih dan mengajarkan peranan
sosial.
Ø Menjamin
integrasi sosial.
Ø Sekolah
mengajarkan corak kepribadian.
3.
Tujuan pendidikan adalah
“Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadlan sosial”
4.
Masyarakat madani pada
dasarnya adalah sebuah komunitas sosial dimana keadilan dan kesetaraan menjadi
fundamennya.
5.
Ciri-ciri
masyarakat madani adalah seperti yang tercantum dalam piagam madinah:
-
Prinsip kebebasan beragama
-
Prinsip persaudaraan beragama;
-
Prinsip persatuan politik dalam
mencapai cita-cita bersama;
-
Prinsip saling membantu yaitu setiap
orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat;
-
Prinsip persamaan hak dan kewajiban
warga negara terhadap negara;
-
Prinsip persamaan di depan hukum
bagi setiap arga negara;
-
Prinsip penegakan hukum demi
tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu;
-
Prinsip pemberlakuan hukum adat yang
tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran;
-
Prinsip perdamaian dan kedamaian.
Hal ini berarti pelaksanaan prinsip-prinsip Madinah tersebut tidak boleh
mengorbankan keadilan dan kebenaran;
-
Prinsip pengakuan hak atas setiap
orang atau individu. Prinsip ini adalah pengakuan terhadap penghormatan atas
hak asasi setiap manusia.
6.
Ada beberapa strategi yag digunakan
untuk meningkatkan paradigma baru pendidikan dalam membentuk masyarakat madani:
-
Pendidikan
dari, oleh dan bersama-sama masyarakat
-
Pendidikan yang didasarkan pada
kebudayaan nasional yang bertumpu pada kebudayaan lokal.
-
Proses pendidikan mencakup proses hominisasi
dan humanisasi.
-
Pendidikan demokrasi
-
Kelembagaan pendidikan
-
Desetralisasi manajemen pendidikan
nasonal
7.
Ada beberapa hasil yang diharapkan dari pendidikan nasional untuk
membangun masyarakat masyarakat madani indonesia:
-
Sikap
demokratis
-
Sikap
toleran
-
Saling
pengertian
-
Berakhlak
tinggi, beriman dan bertakwa
-
Manusia
dan masyarakat yang berwawasan global
B. Saran
Setelah mempelajari peranan pendidikan untuk
membentuk masyarakat madani Indonesia kami harap kepada seluruh lapisan
masyarakat saling bahu-membahu untuk meningkatkan pendidikan Indonesia agar
tercipta masyarakat madani di Indonesia, masyarakat yang menjunjung tinggi
nilai persatuan dan kesatuan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tilaar, Pendidikan,
Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia, Remaja Rosdakarya:Bandung, 2000
Batubara, Muhyi, Sosiologi
Pendidikan, Ciputat Press: Jakarta, 2004
.
[3]http://id.shvoong.com/05/22/2012/social-sciences/education/2108589-tujuan-pendidikan/#ixzz1va0fUODr
[4]http://rully-indrawan.tripod.com/05/22/2012/rully01.html
[5]http://www.crayonpedia.org/05/22/2012/mw/Ciri-Ciri_Masyarakat_Madani
[6]Tilaar, Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia, Remaja Rosdakarya:Bandung, 2000 h 165-167
Tidak ada komentar:
Posting Komentar